Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN LAMANDAU TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Serta melaksanakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dimana didalam petunjuk teknis tersebut terdapat tahapan penyusunan daftar pemilih dan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Lamandau Nomor: 227/PL.02.1-BA/6209/2024 tanggal 10 Agustus 2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Lamandau pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024, maka diumumkan dan disampaikan hal-hal sebagai berikut :   Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Tahun 2024  tanggal 10 Agustus 2024; Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamandau mengumumkan Hasil Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau Tahun 2024 sebagaimana terlampir; Apabila ada masukan atau tanggapan terhadap lampiran sebagaimana pengumuman tersebut dapat menghubungi PPS wilayah desa tersebut dengan mengisikan form tanggapan masyarakat yang telah disediakan pada 18 s.d 27 Agustus 2024;   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.      

Pengumuman tentang Penyerahan Syarat Dukungan bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024

#TemanPemilih, Berikut pengumuman tentang Penyerahan Syarat Dukungan bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024 Informasi selengkapnya dapat diakses pada bit.ly/PerseoranganPilkadaLamandau2024 atau scan QR code yang tersedia #KPULamandau #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMANDAU TAHUN 2024

#Temanpemilih, Pendaftaran Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk PILKADA Tahun 2024 telah dibuka. Apa itu Panitia Pemungutan Suara? Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah salah satu panitia yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Indonesia. Tugas utama PPS adalah mengatur dan memastikan jalannya proses pemungutan suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan baik dan lancar. PPS juga bertugas untuk memastikan keabsahan dan keakuratan hasil suara, serta melindungi keamanan dan kerahasiaan pemilih. PPS terdiri dari para warga negara yang ditunjuk secara adil dan transparan. Mereka harus menjalani seleksi dan pelatihan khusus sebelum bertugas. Selain itu, PPS juga bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu lainnya, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan pihak keamanan untuk menjaga integritas dan keberlangsungan Pemilu. Sebagai bagian integral dari proses demokrasi, peran PPS sangat penting untuk memastikan keberlangsungan Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis. Dengan keterlibatan PPS yang baik, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat direpresentasikan secara akurat sesuai dengan kehendak rakyat. Maka dari itu, KPU Lamandau membuka kesempatan untuk bapak atau ibu  untuk ikut serta sebagai penyelenggara Pilkada 2024 sebagai  Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk Tahapan Jadwal Pembentukan PPS Sebagai Berikut : Persyaratan Sebagai Calon Anggota PPS : Kelengkapan Dokumen Persyaratan untuk mendaftar Calon Anggota PPS: Untuk Alur Pendaftaran sebagai berikut:   Untuk Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Lamandau melalui: Penerimaan Pendaftaran dimulai sejak tanggal 23 April 2024 s.d. 29 April 2024 melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui  Helpdesk Sekretariat KPU Kabupaten Lamandau. Alamat             : Komplek Perkantoran Bukit Hibul Jalan Fatmawati  No.84, Nanga Bulik, 74162 Kontak             : 1. Dedy                     (082255115267)                           2. Fuad Fahrudin      (081392966184)                           3. Uci Hananda          (082137264810) Jam Kerja        :       1. 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WIB       2. 29 April 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WIB Download Lampiran : Pengumuman Nomor:304/PP.04.2-Pu/6209/2024 - Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024 Template Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPS    

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMANDAU TAHUN 2024

#Temanpemilih, Pendaftaran Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan untuk PILKADA Tahun 2024 telah dibuka. Mari bergabung menjadi penyelenggara Pilkada 2024 dengan mendaftarkan diri anda sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Lamandau. Untuk Tahapan Jadwal Pembentukan PPK Sebagai Berikut : Untuk Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagai berikut: Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Untuk Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Lamandau melalui: Penerimaan Pendaftaran dimulai sejak tanggal 23 April 2024 s.d. 29 April 2024 melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui  Helpdesk Sekretariat KPU Kabupaten Lamandau. Alamat             : Komplek Perkantoran Bukit Hibul Jalan Fatmawati  No.84, Nanga Bulik, 74162 Kontak             : 1. Dedy                     (082255115267)                           2. Fuad Fahrudin      (081392966184)                           3. Uci Hananda          (082137264810) Jam Kerja        :       1. 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WIB       2. 29 April 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WIB   Download Lampiran :  Pengumuman Nomor:174/PP.04.2-Pu/6209/2024 - Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024 Formulir Pendaftaran PPK