#Temanpemilih, Pendaftaran Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk PILKADA Tahun 2024 telah dibuka.
Apa itu Panitia Pemungutan Suara? Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah salah satu panitia yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Indonesia. Tugas utama PPS adalah mengatur dan memastikan jalannya proses pemungutan suara di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan baik dan lancar. PPS juga bertugas untuk memastikan keabsahan dan keakuratan hasil suara, serta melindungi keamanan dan kerahasiaan pemilih.
PPS terdiri dari para warga negara yang ditunjuk secara adil dan transparan. Mereka harus menjalani seleksi dan pelatihan khusus sebelum bertugas. Selain itu, PPS juga bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu lainnya, seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan pihak keamanan untuk menjaga integritas dan keberlangsungan Pemilu.
Sebagai bagian integral dari proses demokrasi, peran PPS sangat penting untuk memastikan keberlangsungan Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis. Dengan keterlibatan PPS yang baik, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat direpresentasikan secara akurat sesuai dengan kehendak rakyat.
Maka dari itu, KPU Lamandau membuka kesempatan untuk bapak atau ibu untuk ikut serta sebagai penyelenggara Pilkada 2024 sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Untuk Tahapan Jadwal Pembentukan PPS Sebagai Berikut :
Persyaratan Sebagai Calon Anggota PPS :
Kelengkapan Dokumen Persyaratan untuk mendaftar Calon Anggota PPS:
Untuk Alur Pendaftaran sebagai berikut:
Untuk Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Lamandau melalui:
Penerimaan Pendaftaran dimulai sejak tanggal 23 April 2024 s.d. 29 April 2024 melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Helpdesk Sekretariat KPU Kabupaten Lamandau.
Alamat : Komplek Perkantoran Bukit Hibul Jalan Fatmawati No.84, Nanga Bulik, 74162
Kontak : 1. Dedy (082255115267)
2. Fuad Fahrudin (081392966184)
3. Uci Hananda (082137264810)
Jam Kerja :
1. 23 April s.d. 28 April 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WIB
2. 29 April 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WIB
Download Lampiran :
Pengumuman Nomor:304/PP.04.2-Pu/6209/2024 - Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024
Template Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPS