
#TemanPemilih Nanga Bulik - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, KPU Kabupaten Lamandau mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna layanan KPU Kabupaten Lamandau untuk berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Survei ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, sekaligus menjadi bahan evaluasi guna peningkatan mutu layanan secara berkesinambungan. Masukan dari masyarakat adalah modal utama kami dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan. Survei ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pijakan nyata dalam mengambil kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Masyarakat yang ingin mengisi survei dapat melakukannya secara online melalui tautan berikut: Atau klik tautan dibawah ini! "SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT" Terimakasih atas waktu dan partisipasi anda, setiap pendapat dan masukan yang diberikan sangat berarti bagi kami demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif. Seluruh jawaban dan data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Data yang terkumpul hanya akan digunakan untuk tujuan peningkatan layanan publik dan pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan. Mari Bersama mewujudkan pelayanan lebih optimal. #KPUMelayani