Whistle Blowing System (WBS)
Whistleblowing System (WBS) adalah sistem penanganan pengaduan yang disediakan oleh KPU Kabupaten Lamandau sebagai sarana resmi bagi pegawai dan pihak terkait untuk menyampaikan informasi atau pengaduan mengenai dugaan pelanggaran, baik Tindak Pidana Korupsi (TPK) maupun Non TPK, yang terjadi di lingkungan KPU. WBS merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme Saluran Pengaduan Pengaduan dapat disampaikan melalui Aplikasi Whistleblowing System KPU (terpusat): "WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)" ....
HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
#TemanPemilih KPU Kabupaten Lamandau telah melaksanakan kegiatan verifikasi pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025. Untuk selengkapnya silahkan scan barcode atau klik link dibawah ini ! "PEMUTAKHIRAN PARPOL SEMESTER II TAHUN 2025" #kpumelayani ....
Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
#TemanPemilih Melalui siaran pers ini, KPU Kabupaten Lamandau menyampaikan informasi terkait Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Dari data tersebut, KPU Kabupaten Lamandau telah menetapkan sebanyak 82.559 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan dan 88 kelurahan/desa di Kabupaten Lamandau. #KPUMelayani ....
Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Informasi Publik KPU Kabupaten Lamandau Tahun 2025 Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Informasi Publik KPU Kabupaten Lamandau Tahun 2025 Berdasarkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Mendapatkan Predikat: “Sangat Baik” #TemanPemilih Nanga Bulik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau kembali melaksanakan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang telah diberikan melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025. Hasil survei menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan memperoleh nilai 88,97 dengan Predikat “Sangat Baik”. Capaian ini mencerminkan komitmen KPU Kab. Lamandau dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana tertera pada infografis di atas, urvei ini melibatkan responden dari berbagai latar belakang pendidikan, usia, pekerjaan, dan jenis kelamin. Dari sisi pendidikan, mayoritas responden adalah lulusan S1 (35 orang), disusul lulusan SMA (17 orang), SMP (4 orang), SD (1 orang), D-III (5 orang), dan S2 (1 orang). Berdasarkan jenis pekerjaan, responden terbanyak berasal dari kalangan PNS (23 orang), Swasta (19 orang), Wirausaha (5 orang), serta kategori lainnya (16 orang). Dari sisi gender, komposisi responden terdiri atas laki-laki 66,7% dan perempuan 33,3%. Sementara itu, dari segi usia, mayoritas responden berada pada rentang 31–40 tahun (34 orang), diikuti 20–30 tahun (18 orang), serta 41–48 tahun (11 orang). Hasil survei di atas menunjukkan indeks kepuasan masyarakat pada beberapa aspek pelayanan, di antaranya : Persyaratan Pelayanan : 3.48 Kemudahan Prosedur Pelayanan : 3.41 Waktu Pelayanan : 3.43 Biaya Pelayanan : 4.00 Kompetensi Petugas Pelayanan : 3.49 Produk Pelayanan : 3.44 Perilaku Pelaksana : 3.51 Kualitas Sarana dan Prasarana : 3.35 Penanganan Pengaduan : 3.92 Dari indikator tersebut, aspek biaya layanan dan penanganan pengaduan mendapatkan nilai tertinggi dengan kategori A (sangat baik), sedangkan aspek lain berada pada kategori B (baik). Dengan hasil yang sangat baik ini, KPU Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi agar semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Upaya perbaikan ke depan akan difokuskan pada penguatan mekanisme pelayanan dan peningkatan sarana prasarana guna mendukung terciptanya layanan publik yang prima. Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kpu Kabupaten Lamandau ► Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Pada Tahun 2025 ....
PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Lamandau tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Lamandau mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada: Hari : Kamis Tanggal : 7 November 2024 Pukul : Menyesuaikan Tempat : Aula Kantor Desa/Kelurahan Pakaian : Bebas Rapi Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Untuk lampiran bisa di donwload dengan klik link https://bit.ly/KPPSLMDPILKADA Atau scan Qr-code dibawah ini: ....
PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH SERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN LAMANDAU TAHUN 2024
....