Pengumuman/SE

PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Lamandau tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Lamandau mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada:

Hari                 : Kamis

Tanggal           : 7 November 2024

Pukul               : Menyesuaikan

Tempat             : Aula Kantor Desa/Kelurahan

Pakaian            : Bebas Rapi

  1. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Untuk lampiran bisa di donwload dengan klik link https://bit.ly/KPPSLMDPILKADA

Atau scan Qr-code dibawah ini:

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,062 kali