
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Seluruh Masyarakat Kabupaten Lamandau yang mengalami :
1. perubahan data pemilih
2. Mengalami perubahan identitas
3. Pemilih pemula ( baru berusia 17 Tahun , atau Pensiunan TNI-POLRI)
4. Ada keluarga yang meninggal dunia
5. Pindah domisili
segera perbaharui data anda di Link http://bit.ly/kablamandau atau datang ke KPU Lamandau dengan membawa KTP-el/suket , Kartu Keluarga,
dapat menghubungi CP : 082220220381 (Ratih Hartina)
Bagikan:
Telah dilihat 1,051 kali